Jalan Sisingamangarja No. 66
082363246306

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT Kecamatan Silaen

Di publish pada null

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT Kecamatan Silaen
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT Kecamatan Silaen

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT Kecamatan Silaen

Tim Humas Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT di Kantor Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, pada hari Senin (19/05/2024).

Kegiatan ini merupakan sinergi bersama pemerintah daerah setempat menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan para peserta masyarakat sekitar utamanya para pedagang rokok. Materi yang disampaikan terkait identifikasi rokok ilegal dan upaya penegakan hukum dalam meminimalisir peredarannya.

Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan berperan aktif bersama pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal. Seperti kita ketahui bersama bahwa rokok ilegal menjadi sandungan terhadap industri rokok resmi yang taat membayar cukai sehingga dapat mengganggu kinerja APBN. Selain itu, perdagangan rokok ilegal juga memiliki dampak kerugian lainnya bagi masyarakat dan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman penjara maupun sanksi denda.

Bersama berantas rokok ilegal untuk Indonesia Maju!

#beacukaimakinbaik
#gempurrokokilegal
#rokokilegal



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

KPPBC Tmp C Pematangsiantar