Jalan Sisingamangarja No. 66
082363246306

Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum

Di publish pada null

Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum
Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum

Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum

Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum sesuai PMK 72 tahun 2024 dan KMK 52/KM.4/2024 serta mengenai Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg), pada hari Kamis (08/05/2025) secara online menggunakan aplikasi zoom meeting.

Peserta pada kegiatan ini adalah para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyusun RKP DBH CHT, pengguna DBH CHT bidang penegakan hukum dan pemilik akun Aplikasi Siroleg di wilayah kerja KPPBC TMP C Pematangsiantar.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPPBC TMP C Pematangsiantar, Raden Herman Hermawan kemudian secara bergiliran materi disampaikan oleh tim pelaksana sosialisasi pada unit kehumasan dan P2. Di sela-sela pemaparan materi dilakukan sesi tanya jawab kemudian ditutup dengan pelaksanaan postest.

Harapannya melalui sosialisasi ini kedepannya kinerja penggunaan DBH CHT dapat terus ditingkatkan dan terbangunnya sinergitas antara Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Pematangsiantar.

#beacukaimakibaik



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

KPPBC Tmp C Pematangsiantar