Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum
Di publish pada null
Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum
Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Penggunaan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum sesuai PMK 72 tahun 2024 dan KMK 52/KM.4/2024 serta mengenai Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg), pada hari Kamis (08/05/2025) secara online menggunakan aplikasi zoom meeting.
Peserta pada kegiatan ini adalah para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyusun RKP DBH CHT, pengguna DBH CHT bidang penegakan hukum dan pemilik akun Aplikasi Siroleg di wilayah kerja KPPBC TMP C Pematangsiantar.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPPBC TMP C Pematangsiantar, Raden Herman Hermawan kemudian secara bergiliran materi disampaikan oleh tim pelaksana sosialisasi pada unit kehumasan dan P2. Di sela-sela pemaparan materi dilakukan sesi tanya jawab kemudian ditutup dengan pelaksanaan postest.
Harapannya melalui sosialisasi ini kedepannya kinerja penggunaan DBH CHT dapat terus ditingkatkan dan terbangunnya sinergitas antara Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Pematangsiantar.
#beacukaimakibaik
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses