Monitoring Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau
Di publish pada null
Tim Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau ke penjual barang kena cukai hasil tembakau di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Siantar dan Sidamanik, Kabupaten Simalungun; Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba; Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo dan Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi, pada 4-12 September 2024.
Melalui kegiatan ini dilakukan pendataan dan monitoring atas harga transaksi pasar berdasarkan ketentuan yang berlaku guna pengambilan kebijakan di bidang cukai dan sebagai bentuk pegawasan peredaran barang kena cukai.
Dalam kegiatan tersebut, para penjual juga diberikan edukasi tentang rokok ilegal, sehingga dapat menambah informasi dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredarannya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses