Jalan Sisingamangarja No. 66
082363246306

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT

Di publish pada null

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT
Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT

Tim Humas Bea Cukai Pematangsiantar melaksanakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBH CHT di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun, yakni: Kecamatan Siantar dan Gunung Maligas, pada hari Rabu dan Kamis (11-12/12/2024).

Kegiatan ini merupakan sinergi bersama pemerintah setempat menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan para peserta masyarakat sekitar. Materi yang disampaikan terkait DBH CHT dalam APBN serta identifikasi rokok ilegal.

Melalui kegiatan ini, harapannya masyarakat dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan berperan aktif bersama pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal. Seperti kita ketahui bersama bahwa rokok ilegal menjadi sandungan terhadap industri rokok resmi yang taat membayar cukai sehingga dapat mengganggu kinerja APBN.

Bersama berantas rokok ilegal untuk Indonesia Maju!

#beacukaimakinbaik
#gempurrokokilegal
#rokokilegal



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

KPPBC Tmp C Pematangsiantar