Bea Cukai Pematangsiantar Sinergi Melakukan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Di publish pada null
Bea Cukai Pematangsiantar Sinergi Melakukan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Bea Cukai Sumatera Utara berkolaborasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, BIN, Karantina, BPOM, BPTN-Kemendag, pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lainnya melaksanakan penindakan dan pemusnahan di Belawan pada Kamis (05/12).
Salah satu kantor vertikal DJBC di Wilayah Sumatera Utara yang ikut andil dalam kegiatan pemusnahan ini adalah KPPBC TMP C Pematangsiantar. Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk transparansi Bea Cukai dalam pengelolaan barang-barang hasil penindakan dan juga sebagai salah satu fungsinya sebagai Community Protector.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses